<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>SwamitraSumberPadi</title>
	<atom:link href="http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com</link>
	<description>&#124; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro &#124;</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2009 14:04:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='swamitrasumberpadi.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>SwamitraSumberPadi</title>
		<link>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/osd.xml" title="SwamitraSumberPadi" />
	<atom:link rel='hub' href='http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Menyusun Proposal Kredit</title>
		<link>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/06/25/menyusun-proposal-kredit/</link>
		<comments>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/06/25/menyusun-proposal-kredit/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2009 14:04:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mulham</dc:creator>
				<category><![CDATA[Swamitra]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/?p=40</guid>
		<description><![CDATA[Tidak sedikit kalangan pengusaha, khususnya pelaku sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan kredit pembiayaan dari bank. Salah satunya dipengaruhi oleh kurang lengkapnya data-data yang diperlukan tidak tersaji dalam proposal yang diajukan. Nah, untuk menepis kegagalan karena dalam menyusun proposal kredit dalam kebingungan sehingga kekurangan data dan terlihat kurang bankable. Atau sebaliknya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=swamitrasumberpadi.wordpress.com&amp;blog=7438437&amp;post=40&amp;subd=swamitrasumberpadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tidak sedikit kalangan pengusaha, khususnya pelaku sektor usaha mikro kecil dan menengah<br />
(UMKM) yang kesulitan mendapatkan kredit pembiayaan dari bank. Salah satunya dipengaruhi<br />
oleh kurang lengkapnya data-data yang diperlukan tidak tersaji dalam proposal yang<br />
diajukan.</p>
<p>Nah, untuk menepis kegagalan karena dalam menyusun proposal kredit dalam kebingungan</p>
<p>sehingga kekurangan data dan terlihat kurang bankable. Atau sebaliknya karena keraguan yang<br />
menyelinap, apakah proposal yang disusun sudah fisible dan bankable.</p>
<p>Mengingat, kemampuan menyusun proposal kredit memang akan memberi banyak manfaat dalam</p>
<p>usaha. Sebab, pihak lain tidak mungkin langsung menerima permohonan pinjaman tanpa<br />
mempelajari dahulu proposal yang diajukan. Maka, mencermati hal tersebut, proposal<br />
merupakan bagian terpenting dalam mengajukan kredit ke bank, juga penting untuk menarik</p>
<p>perhatian pihak bank, karena proposal telah detail mendeskripsikan tentang usaha kita<br />
prospektif atau tidak.</p>
<p>Ada beberapa keuntungan yang akan diperoleh jika kita mampu menyusun proposal. Antara lain,<br />
pihak kreditur akan memprioritaskan pinjaman yang diajukan pemohon. Pemohon juga akan<br />
memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar. Pelaku usaha<br />
(pemohon) akan mendapatkan penghargaan karena usahanya menjadi besar dan dianggap teladan<br />
di bidangnya. Serta, mempunyai relasi yang makin luas.</p>
<p>Berikut ini adalah contoh susunan suatu proposal.</p>
<p>Halaman pertama (cover) memuat nama usaha/koperasi (di atas/ tengah halaman), tempat usaha,</p>
<p>bulan dan tahun pembuatan proposal (biasanya di bawah).</p>
<p>Halaman kedua memuat profil singkat usaha dan identitas pemilik usaha, yaitu nama, alamat</p>
<p>dan telepon koperasi/perusahaan. Nama pengurus, karyawan dan direksi/manager, lokasi usaha<br />
dan jumlah anggota (bagi koperasi).</p>
<p>Ringkas</p>
<p>Isi proposal sebaiknya diringkas dan memuat antara lain, profil singkat usaha dan identitas<br />
pemilik, total kredit yang diminta, paket kredit bagi setiap anggota (bagi koperasi),<br />
jangka waktu pengembalian kredit, grace period (tenggang waktu), alternatif jaminan beserta<br />
nilai taksirannya dan kapan usaha akan dimulai, klasifikasi dan kemandirian koperasi dan<br />
kapan rencana usaha/proyek akan dijalankan.</p>
<p>Isi Proposal</p>
<p>Pendahuluan, yaitu berisikan tentang latar belakang pendirian usaha, alasan mengenai<br />
perlunya investasi dan modal kerja, serta iklim usaha secara umum dan rencana usaha ke<br />
depan.</p>
<p>Tujuan penggunaan dana pembiayaan dan jumlah yang diperlukan, menerangkan tujuan penggunaan<br />
dana pembiayaan dan jumlah dana pembiayaan yang diperlukan. Juga bagaimana akan menggunakan<br />
dana tersebut secara spesifik dan jelas.</p>
<p>Berisikan sejarah dan eksplanasi mengenai usaha koperasi, seperti informatif, factual dan<br />
tanpa emosi. Menyangkut kapan usaha didirikan, lokasi awal usaha didirikan, teknologi dan<br />
peralatan yang digunakan awal pendirian usaha, perkembangan jumlah karyawan/pengurus,<br />
perkembangan jumlah produksi, permintaan dari mana saja, dan pemasaran ke mana saja.</p>
<p>Informasi Pasar Mengenai Produk dan Jasa Spesifik</p>
<p>Informasi ini menggunakan fakta yang ada, dalam bentuk angka- angka dan nama-nama,<br />
misalnya, apa saja produk dan jasa yang ditawarkan (yang telah/akan dihasilkan), siapakah<br />
para pembeli produk dan saingannya. Apakah ada perusahaan mempunyai spesialisasi pada satu<br />
atau dua macam produk, atau memang menawarkan berbagai macam produk untuk dipasarkan. Apa<br />
yang dilakukan oleh pemilik usaha dalam menjaga atau meningkatkan bagiannya dalam pasar<br />
(market share). Permintaan-penawaran, identifikasi berbagai indikator umum yang ada<br />
kaitannya dengan permintaan dan penawaran produk seperti data kependudukan, pendapatan per<br />
kapita suatu wilayah, pemasaran produk dan data lainnya yang berhubungan dengan permintaan<br />
penawaran. Analisa persaingan, diuraikan posisi dan upaya pesaing dalam memasarkan produk<br />
sejenis, terutama perbandingan dalam mutu, harga, dan pelayanan. Saluran distribusi<br />
(terangkan metode saluran distribusi pemasaran serta jelaskan kelebihan saluran distribusi<br />
pemasaran yang digunakan). Rencana pemasaran (mengenai produk apa yang akan dipasarkan di<br />
lokal, antar kota, provinsi, dan eksport, serta perkembangan harga di tingkat lokal rata-<br />
rata 2-3 tahun terakhir.</p>
<p>Aspek Produksi</p>
<p>Halaman yang mengulas aspek produksi harus menerangkan perihal, proses produksi dan<br />
teknologi. Untuk usaha produksi sebaiknya dijelaskan teknologi yang diterapkan, mesin dan<br />
peralatan serta spesifikasi harga, proses produksi secara singkat, bagan dan arus produksi.<br />
Untuk bidang perdagangan juga ditulis proses pengadaan barang terjadinya transaksi hingga<br />
penyerahan barang. Berapa kapasitas produksinya (untuk jenis usaha produksi perlu<br />
mencantumkan kapasitas produksi dan rencana produksi per tahun). Membuat peta dalam bentuk<br />
gambaran tangan yaitu menjelaskan dimana lokasi usaha berada, penting lokasi usaha itu<br />
tidak terkena larangan pemerintah. Jelaskan juga secara rinci lahan/tanah dengan ukuran<br />
baku (hektar/meter persegi), misalnya apakah lahan itu hak milik, sewa atau bentuk<br />
kepemilikan lainnya (jelaskan apakah ada bangunan yang diperlukan untuk usaha. Perihal<br />
bahan baku dan bahan pembantu juga dijelaskan mudah/tidaknya dalam pengadaanya, termasuk<br />
sumber, ketersediaan pasokan, volume, mobilisasi bahan baku dan system pembeliannya<br />
(tunai/kredit).</p>
<p>Aspek Sosial Ekonomi</p>
<p>Halaman ini berisikan tentang penjelasan aspek sosial ekonominya, yaitu terhadap lapangan<br />
kerja, jelaskan apakah usaha tersebut mampu menyerap tenaga kerja, dan berapa jumlah tenaga<br />
kerja yang terserap oleh usaha itu. Apakah ada keterikatan dengan usaha besar, kecil, mikro<br />
dan koperasi mohon dicantunkan. Demikian berkaitan dengan pendapatan, berikan penjelasan<br />
mengenai usaha yang sedang dijalani akan memberikan pengingkatan pendapatan dan ekonomi.</p>
<p>Sejarah Keuangan Usaha/Koperasi</p>
<p>Untuk menguraikan hal ini (laporan keuangan) minimal selama dua tahun terakhir berupa,<br />
neraca, laporan laba/rugi, jenis, jumlah, dan penggunaan kredit, cashflow (arus kas)<br />
penerimaan dan pengeluaran dilengkapi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Administrasi dan<br />
laporan-laporan lainnya. pembelian, produksi, dan penjualan/ekspor dan data-data menyangkut<br />
SDM, modal, dan material. Sebaiknya bentuk laporan keuangan ini diserahkan secara lengkap<br />
dan tepat.</p>
<p>Proyeksi Keuangan</p>
<p>Pada kolom ini yang menjelaskan soal proyeksi keuangan juga harus memuat beberapa hal,<br />
yairu tentang kapasitas usaha, pembelian, dan produksi, data penjualan dan ekspor, biaya<br />
proyek dan rencana pembiayaan, anggaran uang tunai (cash budget), laporan pendapatan<br />
(laba/rugi) proforma, neraca pro forma untuk satu tahun fiskal mendatang dan sumber dan<br />
penggunaan dana.</p>
<p>Sifat Proyeksi Keuangan ini harus realistik, didasarkan atas asumsi-asumsi yang wajar dan<br />
dapat memberikan deskripsi tentang kemungkinan profit atau loss.</p>
<p>Demikian perihal jaminan yang diberikan, juga dijelaskan tentang wujud jaminannya, berupa</p>
<p>barang yang dibiayai serta jaminan lain bila dipandang perlu. Misalnya, berupa sebidang</p>
<p>tanah dan bangunan/mesin, tanah kosong, persediaan barang, atau yang lanilla. tanah dan<br />
bangunan/mesin, tanah kosong, persediaan.</p>
<p>Penutup</p>
<p>Rubrik ini berisikan tentang harapan dan ucapan tarima kasih pada pihak bank (lembaga<br />
pemberi) kredit. Harapan dan ucapan terimakasih pada pihak bank .</p>
<p>Lampiran</p>
<p>Informasi tambahan lain yang mendukung dalam bentuk lampiran antara lain, fotokopi KTP,<br />
SIM, rencana-rencana dalam blueprint, gambar-gambar atau foto-foto, fotocopy dokumen-<br />
dokumen resmi (legal documents) seperti: SIUP, TDP, NPWP, Akta. Pendirian Usaha, identitas<br />
pengurus dan catatan-catatan penting serta data sensus dan data demografis.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, data-data di atas dapat ditambah/dikurangi disesuaikan dengan jenis<br />
usaha. Pada substansinya, proposal yang komprehesif dan menarik sangat diperlukan untuk<br />
meyakinkan pihak perbankan untuk memberikan kredit.</p>
<p>Selamat mencoba semoga<br />
berhasil.<br />
	Upload Date 0<br />
	Article Counter 12</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/swamitrasumberpadi.wordpress.com/40/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=swamitrasumberpadi.wordpress.com&amp;blog=7438437&amp;post=40&amp;subd=swamitrasumberpadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/06/25/menyusun-proposal-kredit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9564bad380c35d459085199afbe9267b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mulham</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sekilas tentang Koperasi</title>
		<link>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/05/20/sekilas-tentang-koperasi/</link>
		<comments>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/05/20/sekilas-tentang-koperasi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 May 2009 09:36:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mulham</dc:creator>
				<category><![CDATA[Koperasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/?p=27</guid>
		<description><![CDATA[Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut: Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=swamitrasumberpadi.wordpress.com&amp;blog=7438437&amp;post=27&amp;subd=swamitrasumberpadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-28" style="margin:3px;" title="imageskop" src="http://swamitrasumberpadi.files.wordpress.com/2009/05/imageskop.jpg?w=500" alt="imageskop"   /> Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li>Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama</li>
<li>Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.</li>
<li>Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.</li>
<li>Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.<span id="more-27"></span></li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.<br />
Sementara menurut ICA Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.</p>
<p>Prinsip-prinsip Koperasi<br />
Koperasi bekerja berdasarkan beberapa prinsip. Prinsip ini merupakan pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai-nilai Koperasi.</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li>Keanggotaan sukarela dan terbuka. Koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama.</li>
<li>Pengawasan oleh anggota secara demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dikelola secara demokratis.</li>
<li>Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini :
<ul>
<li>Mengembangkan Koperasi.<br />
Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.</li>
<li>Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi.</li>
<li>Mendukung keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.</li>
</ul>
</li>
<li>Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya:
<ul>
<li>Pengawasan yang demokratis dari anggotanya.</li>
<li>Mempertahankan otonomi koperasi.</li>
</ul>
</li>
<li>Pendidikan, pelatihan dan informasi. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.</li>
<li>Kerjasamaa antar koperasi. Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka:
<ul>
<li>Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif.</li>
<li>Dapat memperkuat gerakan Koperasi.</li>
</ul>
</li>
<li>Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.</li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">
Sementara itu Prinsip Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li>Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.</li>
<li>Pengelolaan dilakukan secara demokratis.</li>
<li>Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.</li>
<li>Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.</li>
<li>Kemandirian.</li>
<li>Pendidikan perkoperasian.</li>
<li>Kerja sama antar Koperasi.</li>
</ol>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/swamitrasumberpadi.wordpress.com/27/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=swamitrasumberpadi.wordpress.com&amp;blog=7438437&amp;post=27&amp;subd=swamitrasumberpadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/05/20/sekilas-tentang-koperasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9564bad380c35d459085199afbe9267b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mulham</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://swamitrasumberpadi.files.wordpress.com/2009/05/imageskop.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">imageskop</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Swamitra-Sumber Padi</title>
		<link>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/05/20/swamitra-sumber-padi/</link>
		<comments>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/05/20/swamitra-sumber-padi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 May 2009 09:21:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mulham</dc:creator>
				<category><![CDATA[Swamitra]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[Swamitra-Sumber Padi Latar Belakang Sebuah konsep terobosan dari Bank , yang memungkinkan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro mengatasi masalah kelangkaan modal, kepercayaan dan manajemen melalui kerjasama Kemitraan dengan Bank menggunakan teknologi mutakhir untuk menjamin pelayanan yang professional serta jaringan pelayanan yang terpadu. Definisi Swamitra adalah nama dari suatu bentuk kerjasama/kemitraan antara Bank dengan Koperasi untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=swamitrasumberpadi.wordpress.com&amp;blog=7438437&amp;post=22&amp;subd=swamitrasumberpadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><span style="color:#3366ff;"><strong><img class="alignleft size-full wp-image-19" style="margin:3px;" title="wir" src="http://swamitrasumberpadi.files.wordpress.com/2009/05/wir.jpg?w=500" alt="wir"   />Swamitra-Sumber Padi</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Latar Belakang</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sebuah konsep terobosan dari Bank , yang memungkinkan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro mengatasi masalah kelangkaan modal, kepercayaan dan manajemen melalui kerjasama Kemitraan dengan Bank menggunakan teknologi mutakhir untuk menjamin pelayanan yang professional serta jaringan pelayanan yang terpadu.<span id="more-22"></span></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Definisi</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Swamitra</strong> adalah nama dari suatu bentuk kerjasama/kemitraan antara Bank dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memodernisasi usaha simpan pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network) dan dukungan sistem manajemen sehingga memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang lebih luas, dengan tetap memperhatikan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kerjasama/kemitraan yang dibangun didasarkan pada pertimbangan kepentingan yang sama untuk menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak, baik bagi Koperasi ataupun Bank</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Swamitra</strong> berasal dari bahasa Kawi yang artinya kerja sama atas keinginan sendiri (tanpa paksaan) dengan prinsip kebersamaan dan saling menguntungkan.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Swamitra</strong> sebagai suatu usaha yang dibentuk melalui kerjasama dengan Koperasi, tunduk pada Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Simpan Pinjam, yang dalam pelaksanaan kegiatan usahanya melakukan penghimpunan dan penyaluran dana melalui kegiatan simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, serta koperasi lain dan atau anggotannya (untuk selanjutnya cukup/dapat disebut <strong>Anggota Swamitra</strong>).</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Tujuan</strong></p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Menumbuh kembangkan simpan-pinjam di kalangan anggota Koperasi guna memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota tersebut.</li>
<li>Membuka peluang akses permodalan bagi Koperasi yang selama ini menghadapi banyak kendala dalam kerjasama dengan bank atau lembaga keuangan lainnya.</li>
<li>Mendukung terciptanya jaringan kerja antar kantor Swamitra diseluruh Indonesia, dengan</li>
<li> harapan dapat menghasilkan :</li>
</ul>
<blockquote>
<ul>
<li>Sinergi kerja antar Swamitra yang lebih luas</li>
<li>Volume transaksi keuangan yang lebih besar</li>
<li>Kecepatan dan keamanan transaksi yang lebih baik</li>
<li>Efisiensi dan optimalisasi usaha yang lebih tinggi</li>
<li> Kontrol yang lebih baik dalam pengelolaan dana</li>
</ul>
</blockquote>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Manfaat</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Produk Dana</p>
<p style="text-align:justify;">Pada dasarnya produk dana atau simpanan yang dimiliki oleh Swamitra terdiri dari :<strong><br />
</strong></p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Sistem teknologi dan manajemen yang dipergunakan Swamitra diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pada Anggota Swamitra tersebut, sehingga dapat meningkatkan penghimpunan dana untuk disalurkan kembali kepada Anggota Swamitra lainnya.</li>
<li>Anggota Swamitra dapat melakukan transaksi keuangan yang pada masa mendatang dapat dilakukan langsung di setiap kantor Swamitra melalui sistim jaringan (on line) berdasarkan kesepakatan kerjasama diantara koperasi pemilik Swamitra bersangkutan.</li>
<li>Memberi dukungan pada penyediaan informasi dan komunikasi bisnis sehingga perencanaan produksi dan pemasaran dapat dilakukan dengan lebih baik, yang dapat dimanfaatkan Anggota Swamitra dalam rangka peningkatan usaha produktif-nya.</li>
<li>Penyajian laporan keuangan beserta perubahannya dapat dilakukan secara cepat dan akurat pada setiap saat dibutuhkan sehingga kepentingan untuk pengendalian dan pengawasan dalam pengelolaan Swamitra dapat dilakukan dengan baik.</li>
<li>Sistem manajemen dan teknologi Swamitra memiliki daya tarik bagi pihak-pihak lain, seperti :</li>
</ul>
<blockquote><p>Pemerintah, BUMN, dan Swasta lainnya dalam rangka penyaluran dana-dana baik dalam bentuk bantuan maupun dana bergulir dalam rangka meningkatkan usaha skala mikro dan kecil, hal ini disebabkan kemampuannya dalam menyediakan laporan perkembangan penyaluran dana-dana tersebut secara akurat</p></blockquote>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Produk Swamitra</strong></p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Produk Dana</li>
</ul>
<p style="padding-left:30px;text-align:justify;">Pada dasarnya produk dana atau simpanan yang dimiliki oleh Swamitra terdiri dari :</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Simpanan Swamitra merupakan produk simpanan yang dapat ditarik dan disetor sesuai dengan keinginan anggota melalui kantor Swamitra</li>
<li>Simpanan Berjangka Swamitra merupakan produk simpanan yang penarikannya dapat dilakukan secara berkala,baik 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan maupun 12 bulan dengan tingkat suku bunga yang bersaing.Serupa dengan Deposito di Bank</li>
</ul>
</blockquote>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Produk Pinjaman</li>
</ul>
<p style="padding-left:30px;text-align:justify;">Pada dasarnya produk pinjaman yang dapat dilayani oleh Swamitra terdiri dari :</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Pinjaman untuk Modal Kerja</li>
<li>Pinjaman untuk Investasi</li>
<li> Pinjaman untuk Konsumtif</li>
</ul>
</blockquote>
<p style="text-align:justify;"><strong>Sistem </strong><em><strong>On-Line</strong></em><strong> Swamitra</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Jaringan Swamitra yang menggunakan system <em>real time online</em> memungkinkan suatu transaksi<br />
dilakukan di gerai Swamitra dimana saja. Gerai Swamitra dikelola oleh tenaga-tenaga professional<br />
yang dilatih secara khusus oleh Bank.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Mekanisme</strong></p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Transaksi anggota Swamitra dilakukan dengan memanfaatkan jaringan <em>real time online</em> Bank</li>
<li>Seluruh gerai Swamitra terhubung dengan host Bank sehingga memungkinkan transaksi dilakukan di gerai Swamitra dimanapun diseluruh Indonesia.</li>
<li><em>Real time online system </em>Swamitra dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan Swamitra kepada anggotanya.</li>
</ul>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/swamitrasumberpadi.wordpress.com/22/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=swamitrasumberpadi.wordpress.com&amp;blog=7438437&amp;post=22&amp;subd=swamitrasumberpadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://swamitrasumberpadi.wordpress.com/2009/05/20/swamitra-sumber-padi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9564bad380c35d459085199afbe9267b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mulham</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://swamitrasumberpadi.files.wordpress.com/2009/05/wir.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">wir</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
